Munarman Ngotot Kasusnya Hanya Sebuah Skenario 

Rabu, 16 Februari 2022 | 17:51:44 WIB

Metroterkini.com - Munarman menyinggung soal pembubaran Front Pembela Islam atau FPI oleh pemerintah. Dia menuding perkara terorisme yang didakwakan padanya merupakan dalih terkait pembubaran FPI.

Hal ini disampaikan Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (16/2/2022). Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan.

"Bisa diceritakan terkait Front Pembela Islam ini beberapa oknumnya yang memang diduga terindikasi kasus-kasus pidana sebagai keterlibatan di FPI, apa yang dilakukan terkait pelanggaran hukum dari FPI?" tanya salah seorang kuasa hukum Munarman dalam persidangan.

"Secara konkret mereka diberhentikan, tentu saja mereka dikeluarkan, bahkan sebetulnya beberapa para pelaku itu sudah diberhentikan terlebih dahulu, misalnya Zainal Ansori itu memang dia Ketua FPI Lamongan sampai tahun 2010. Jadi sebelum dia bergabung ke JAD, itu dia diberhentikan. Ketika ISIS muncul, ada JAD lagi berdiri, dia ditunjuk, tapi seolah media menyebut seolah-olah Zainal Ansori ini menjadikan FPI atau JAD side job. Di situlah missleading-nya," jawab Munarman.

Munarman sebelumnya menjabat Sekretaris Umum FPI. Dia menuding perkaranya sengaja dibuat-buat demi pembenaran atas pembubaran FPI oleh pemerintah.

"Jadi sebetulnya skenario dari perkara ini mereka ingin membuktikan, karena sudah kadung membubarkan FPI. Nah karena FPI sudah kadung dibubarkan, tapi alasan pembubarannya itu karena ceramah Habib Rizieq pada saat milad tanggal 16 atau 18 Agustus itu 2014, yang di-framing oleh mereka mendukung ISIS padahal tidak," kata Munarman.

"Karena skenarionya sudah kadung dibubarkan dan tuduhannya FPI dukung ISIS, maka kan harus dicari kasusnya. Harus dicari fakta seolah-olah, maka dicari-carilah. Ketemulah mereka informasi bahwa saya mengisi kegiatan di Makassar dan di Medan itu. Itulah yang dijadikan bukti seolah-olah FPI itu bagian erat dengan ISIS. Itu yang mau ditampilkan mereka, jadi perkara saya digunakan untuk membuktikan bahwa keputusan pemerintah pembubaran FPI bahwa FPI kaitannya dengan ISIS sudah tepat. Itu yang diinginkan mereka sebenarnya," imbuh Munarman.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme. Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015. [**]

Terkini